1. jenis-jenis bank dari segi tugasnya
a. Bank Umum, yaitu bank yang melaksanakan kegiatan
perbankan secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang
dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Seperti
yang diketahui kegiatan perbankan termasuk mengumpulkan dana dari
masyarakat, memberikan kredit atau pinjaman kepada masyarakat, lain dari
itu juga termasuk pemindahan dana antar pihak, penyimpanan barang
berharga dan jasa bank lainnya. Bank umum kini dikenal juga sebagai bank
komersil (commercial bank).
b. Bank Sentral, yaitu bank milik negara yang bertanggung
jawab untuk mengatur dan menjaga stabilitas harga atau nilai mata uang
negara. Jadi bank sentral bertugas untuk menjaga tingkat inflasi agar
terkendali untuk mengoptimalkan perekonomian dengan mengontrol
keseimbangan jumlah uang dan barang. Dengan kata lain bank sentral
bertugas juga mengatur kebijakan moneter negara, stabilitas sektor
perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. Di Indonesia bank
sentral dikenal sebagai Bank Indonesia.
c. Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu bank yang
melaksanakan kegiatan perbankan secara konvensional atau berdasarkan
prinsip syariah, tetapi kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu
lintas pembayaran. Jadi kegiatannya jauh lebih sempit dibandingkan bank
umum. Tugas BPR hanya terbatas pada penghimpunan dana dalam bentuk
tabungan atau deposito dan penyaluran dana dalam bentuk kredit
investasi, kredit modal kerja atau kredit perdagangan
2. Jenis bank dari segi kepemilikan
- Bank pemerintah, merupakan bank yang sahamnya
dimiliki sebagian atau sepenuhnya oleh pemerintah contoh Bank Mandiri,
Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia dan Bank Tabungan Negara.
- Bank swasta, merupakan bank yang sahamnya dimiliki
sebagian besar oleh pihak swasta contohnya Bank Central Asia (BCA),
Bank Danamon, Bank Mega, Bank Bukopin, Bank Danamon, Bank Maybank, Bank
MNC, Panin Bank, Bank OCBC NISP, Bank UOB, Bank Permata, Bank Sinarmas.
- Bank asing, merupakan cabang bank dari luar negeri
yang sahamnya dimiliki oleh pihak asing, contohnya seperti HSBC, Bank
of China, Bank of America, Bangkok Bank, JPMorgan Chase, Citibank dan
Standard Chartered.
- Bank pembangunan daerah, merupakan bank yang
sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah provinsi
contohnya Bank Sumut, Bank Jambi, Bank Jatim dan Bank daerah lainnya.
- Bank campuran, merupakan bank yang didirikan oleh
satu atau lebih bank umum berkedudukan di Indonesia dengan satu atau
lebih bank berkedudukan di luar negeri contoh Bank ANZ, Bank
Commonwealth dan Bank DBS
3. jenis-jenis bank dari segi status
- Bank Devisa, yaitu bank yang dapat melayani masyarakat untuk transaksi luar negeri atau berhubungan dengan mata uang asing seperti transfer ke luar negeri, travellers cheque, transaksi luar negeri lainnya.
- Bank Non Devisa, yaitu bank yang memiliki hak
untuk melaksanakan transaksi seperti bank devisa hanya saja wilayahnya
terbatas untuk negara tertentu saja.
4. jenis-jenis bank dari segi prinsip
- Bank Konvensional, merupakan bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional, dimana bank menerapkan
harga sesuai tingkat suku bunga untuk produk simpanan atau kredit dan
menerapkan biaya untuk jasa bank lainnya.
- Bank Syariah, merupakan bank menerapkan aturan
perjanjian sesuai dengan hukum Islam antara bank dan pihak lainnya. Baik
itu produk simpanan, pembiayaan usaha ataupun kegiatan lainnya.
0 Komentar